KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usah terkait dengan legalitas usaha yang dijalankan.
Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan, S.STP.,MSi menekankan kepada seluruh pelaku usaha baik yang berbada hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), BUMN/BUMD hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar taat administrasi untuk mendaftarkan kegiatan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang sebentar lagi berganti versi dari OSS v1.0 ke OSS v1.1.
“Maksud dari kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi tentang peraturan perundang-undangan di bidang perizinan berusaha dan penanaman modal, sehingga adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam menjalankan kegiatannya dan kesadaran untuk pengurusan legalitas perizinan berusaha”, kata Agung Setiawan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor 7 tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal.
Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir, diwakili Asisten III Setda, Agus Suharto, S.Sos.,M.M mengatakan sosialisasi yang digelar merupakan respon atas perubahan dan dinamika perkembangan pelayanan perizinan yang tujuannya untuk mendukung dan mewujudkan salah satu agenda nasional yaitu investasi yang seluas-luasnya dalam rangka menciptakan lapangan kerja yang pada gilirannya nanti berdampak positif bagi peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Merespon perubahan-perubahan yang terjadi dalam hal perizinan berusaha, Pemda Seruyan memandang penting untuk melaksanakan sosialisasi ini, sehingga substansi dari peraturan pemerintah dapat dipahami, disebarluaskan sehingga dapat dijalankan tanpa kendala”, Kata Agus Suharto.
“Oleh sebab itu, sosialisasi memiliki tujuan ganda selain untuk menyebarluarkan dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha seperti yang disampaikan Kadis DPMPTSP tadi, ini juga sebagai upaya Pemda Seruyan dalam mendukung visi Indonesia Maju dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang baik terutama melalui pelayanan perizinan berusaha yang prima”, kata Agus Suharto, sebelum secara resmi membuka kegiatan sosialisasi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang 20 November 2019 ini diikuti oleh peserta dari Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), BUMN/BUMD hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, BPJS Kesehatan Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan Seruyan.top
Foto : Julius Sihotang