DPMPTSP KABUPATEN SERUYAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI IMPELEMNTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA BIDANG PENANAMAN MODAL SERTA PENYERAHAN SERTIFIKAT HALAL BAGI UMK
Kuala Pembuang, 20 Juli 2023 – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memberikan sosialisasi penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari Pelaku Usaha Mikro Kecil dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan support dan memberdayakan Pelaku Usaha Mikro Kecil serta merencanakan arah kebijakan kedepan untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Seruyan.
Sejalan dengan semangat permberdayaan UMK dan apresiasi positif kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil, pemerintah memberikan fasilitasi berupa penerbitan sertifikat halal. Hal ini juga menjadi rangkaian kegiatan utama dalam acara ini. Hasil UMK berupa jamu, gantungan kunci dan kopi dihadirkan dalam kegiatan ini sebagai souvenir acara guna membangkitkan semangat UMK lokal dalam mengembangkan produk usahanya. Produk diantaranya berupa Jamu Gendong Suliyem dengan tiga varian yaitu jahe, beras kencur dan kunyit asem, gantungan kunci hasil karya UMK Seruyan Hilir Timur serta Rabuk Kupi Itah.
Pemerintah Daerah bertujuan membantu pemasaran produk usaha lokal agar lebih dikenal semua kalangan melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah selain itu hal ini juga dapat memperkuat Potensi Identitas Daerah Kabupaten Seruyan.