DPMPTSP KABUPATEN SERUYAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN FORUM INTERVENSI MANFAAT BERBASIS PERIZINAN BERUSAHA
Pembuang Hulu – Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Hanau, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN FORUM INTERVENSI MANFAAT BERBASIS PERIZINAN BERUSAHA (FORMAT BISA), Selasa, 19 September 2023.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya percepatan perizinan berusaha secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada petugas pelayanan yang ada di kecamatan dan desa dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memberikan informasi tentang intervensi manfaat NIB kepada pelaku usaha mikro kecil. Adapaun perserta yang menghadiri kegiatan ini berasal dari Kecamatan hanau, Kecamatan Danau Seluluk, dan Kecamatan Batu Ampar.
Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan, S.STP.,M.Si mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat dirasakan manfaatnya sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Seruyan.
Pada kegiatan sosialisasi ini DPMPTSP Kabupaten Seruyan juga memperkenalkan produk UMK lokal dari Ibu Rosadah (Rosma) yang berasal dari Desa Pembuang Hulu I, produk ini terdiri dari Sirup jahe, Madu Mongso, Wajik Bandung, Kripik Pare, dan Stik Kelakai. Produk-produk tersebut dijadikan sebagai souvenir yang diberikan kepada peserta sosialisasi.