IZIN EDAR BPOM DAN SPP-IRT, APA SIH BEDA KEDUANYA?

Izin Edar adalah izin yang diberikan untuk obat dan makanan maupun minuman yang beredar di Indonesia. Dan wajib dimiliki oleh produsen atau importir obat dan makanan.

Sedangkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis terhadap hasil produksi Industri Rumah Tangga (IRT) yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

https://dpmptsp.seruyankab.go.id/

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*

Open chat
Selamat Datang, Apa ada kami bisa bantu?
Scan the code
Hallo?
Apa ada yang bisa kami bantu?
Silahkan Klik Open Chat Atau Scan QR
Terima Kasih atas kunjungan anda