PENYELENGGARAAN PERIZINAN TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN

Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Mari kita simak yuk…

https://dpmptsp.seruyankab.go.id/

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*

Open chat
Selamat Datang, Apa ada kami bisa bantu?
Scan the code
Hallo?
Apa ada yang bisa kami bantu?
Silahkan Klik Open Chat Atau Scan QR
Terima Kasih atas kunjungan anda