PENYELENGGARAAN PERIZINAN TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN
Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Mari kita simak yuk…