DPMPTSP KABUPATEN SERUYAN BERSAMA DPMPTSP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH MELAKUKAN RAPAT FASILITASI PENYELESAIAN MASALAH YANG DIHADAPI PELAKU USAHA
Telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi pelaku usaha di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (5/9/2024).
DPMPTSP Kabupaten Seruyan bersama Dpmptsp Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, melakukan rapat fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha, dalam hal ini pelaku usaha adalah PT Musirawas Citraharpindo, untuk merealisasikan kegiatan usaha dan melaporkan realisasi kegiatan berusahanya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan nilai realisasi investasi dan meningkatkan capaian realisasi investasi di lingkup Kabupaten Seruyan dan secara luas di Provinsi Kalimantan Tengah.