PENYAMPAIAN LKPM PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2024
Berdasarkan Surat dari Kementerian Investasi / BKPM RI – Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dengan mempertimbangkan waktu periode pelaporan yang bersamaan dengan Libur Hari Besar Keagamaan (Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri), maka untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, penyampaian LKPM Periode Triwulan I Tahun 2024 dapat dilakukan mulai tanggal 20 Maret s.d 20 April 2024.